Kasus Kerumunan Massa Megamendung Dilanjutkan, Habib Rizieq Shihab Akan Kembali Diperiksa

- 14 Desember 2020, 13:24 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020 /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR CIANJUR – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan penyidikan kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor tetap berlanjut.

Disitat Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News, meskipun Habib Rizieq Shihab (HRS) telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor akan tetap dilanjutkan.

"Tetap berjalan terus. Sekarang sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Tren Fashion 2021 Menurut Dua Artis Cantik Jessica Iskandar dan Raline Shah, Simpel dan Sederhana

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyebut proses pemeriksaan Rizieq Shihab akan terus berlanjut meski dirinya sedang ditahan.

Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa Rizieq Shihab.

"Besok, Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," kata Patoppoi.

Baca Juga: Mengaku Sudah Janjian, 2 Tersangka Lainnya Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Menyerahkan Diri

Tahapan penyidikan untuk kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor saat ini adalah pemanggilan sejumlah saksi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x