PR CIANJUR – Sejauh ini, Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur telah menerima sebanyak 56 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
"Kami telah menerima 56 kantong jenazah dan juga 8 kantong properti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. Selasa, 12 Januari 2021.
Selain kantong berisi jenazah, tim DVI (Disaster Victim Identification) Polri juga menerima kantong berisi properti dari para korban. Pemeriksaan antemortem dan postmortem akan segera dilakukan.
Baca Juga: Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Masuk Hari Keempat, Basarnas: Pemantauan Udara Kita Perluas
"Dilakukan kegiatan baik rekan-rekan di antemortem maupun di postmortem," ucap Rusdi Hartono.
Dari pihak keluarga korban, seperti dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, tim DVI sudah menerima 58 sampel DNA.
"Kami informasikan sampai dengan jam 09.00 WIB ini tim DVI telah menerima sebanyak 58 sampel DNA dari keluarga korban," tutur Rusdi Hartono.
Tim Basarnas kembali temukan bagian tubuh manusia
Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali menemukan bagian tubuh manusia yang diduga berasal dari tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Artikel Rekomendasi