Wakaf Uang Hanya Digunakan untuk Produk Syariah, Kemenag: Investasi ke Produk Keuangan Syariah

- 29 Januari 2021, 17:10 WIB
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin./
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin./ /Kemenag.go.id

“Sesuai dengan arahan Bapak Wapres kepada kami dan niat kami juga sama, maka Kementerian BUMN beserta BUMN-nya, kami akan membantu wakaf uang yang sedang digulirkan,” tutur Erick Thohir menutup.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini