Kementerian Sosial Gandeng Mabes Polri Awasi Penyaluran Bansos untuk Transparansi yang Sehat

- 9 Februari 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos.
Ilustrasi bansos Kemensos. /Dok PR

PR CIANJUR – Kementerian Sosial Republik Indonesia menggandeng berbagai pihak dalam upaya untuk transparansi pengelolaan anggaran.

"Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yaitu kluster 10 juta KPM PKH yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT," kata Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar dalam Rapat Koordinasi bersama Mabes Polri di Jakarta. Senin, 8 Februari 2021.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Kemensos, Dadang melanjutkan bahwa BPNT dan PKH adalah program utama dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Juga: Dorong Generasi Milenial Masuk Sektor Parekraf, Sandi Uno: Saya Harap Bisa Ambil Peran Jadi Ujung Tombak

“Di lapangan masih ada kendala terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran, tidak ada pemotongan serta tidak ada pemaketan,” ucap Dadang.

Dadang mengakui bahwa masih ada yang tidak tepat dengan sistem dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkait penerima manfaat.

“Saat verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi problem yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah menjadi terintegrasi,” ujar Dadang.

Baca Juga: Rutin Minum Jamu Dapat Tingkatkan Imunitas Tubuh, Ini Beberapa Jenis Jamu yang Wajib Kamu Ketahui

Konsep Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang digagas pemerintah dalam masa pandemi Covid-19 ini harus terus diawasi pelaksanaannya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x