Minta Kualitas Bidang Pers Ditingkatkan, Menkominfo: Literasi Digital Masyarakat Merupakan Aspek Penting

- 9 Februari 2021, 17:50 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate.
Menkominfo, Johnny G Plate. /Twitter/@PlateJohnny.

"Termasuk kesadaran masyarakat dalam isu kekayaan intelektual, literasi digital masyarakat merupakan aspek yang penting dalam pemanfaatan ruang digital yang positif dan yang produktif."

Kemampuan literasi digital ini penting dimiliki oleh setiap orang karena akan mampu menakhodainya berlayar di dunia maya. Sehingga, konten yang dikonsumsinya bukan sembarang informasi.

Baca Juga: Tahun 2021 Kemensos Kembali Menyalurkan BLT Untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tahun 2020 lalu, Kominfo melakukan takedown atau menghapus tayang sekitar 2.859 konten yang melakukan pelanggaran kekayaan intelektual. 

Di tahun 2021, Kominfo sudah melakukan takedown kepada 360 konten dengan alasan sama.

“Kominfo jadi lebih banyak dikenal sebagai kementerian blokir jadinya. Blokir konten, blokir konten, take down. Nah, ini pentingnya media bersama-sama Kominfo melakukan literasi digital,” kata Johnny.

Baca Juga: Manfaat Buah Semangka, Mampu Cegah Dehidrasi hingga Jaga Kesehatan Kulit dan Pencernaan

“Saya perlu sampaikan, penegakan hukum di ruang digital berjalan bergandengan tangan dan bersama-sama dengan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri di ruang fisik. Ruang digital oleh Kominfo, ruang fisik oleh Polri.”

“Ruang digital tersebut diisi melalui kompetisi media yang semakin baik dan bermanfaat dalam semangat tersebut. Kementerian kominfo berdasarkan tugas dan fungsinya melakukan langkah-langkah yang tadi saya sebutkan.”***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini