Imbas Promosikan Pernikahan di Bawah Umur, Aisha Wedding Dipolisikan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri

- 11 Februari 2021, 17:45 WIB
Advokat dan pegiat SAMINDO-SETARA Institute Disna Riantina perlihatkan surat laporan polisi terhadap Aisha Wedding di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).
Advokat dan pegiat SAMINDO-SETARA Institute Disna Riantina perlihatkan surat laporan polisi terhadap Aisha Wedding di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021). /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Adapun bukti-bukti itu telah diamankan oleh penggiat SAMINDO, seperti alamat situs yang dipublikasi, layar tangkap situs aishaweddings.com dan pamflet yang disebar ke rumah warga,  untuk kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Pamflet yang disebar itu dibungkus lipatan koran yang dimasukkan plastik di daerah Kebayoran Baru,” kata Disna, seperti dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.

Laporan tersebut disampaikan pada hari Rabu, 10 Februari 2021, dengan nomor laporan TBL/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ.

Baca Juga: Viral Aisha Wedding Promosikan Pernikahan di Bawah Umur, Kemenag: Banyak Mudaratnya dan Bertentangan dengan UU

Opini tersebut menyinggung kaum perempuan dan harus berurusan dengan sejumlah pasal yaitu, Tindak Pidana Tentang Perkawinan Pasal 27 ayat (1), pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tidak hanya penggiat SAMINDO-SETARA Institute yang melaporkan masalah tersebut, tetapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga membuka suara terkait opini yang disebarkan wedding organizer dalam situs aishaweddings.com miliknya, kepada Mabes Polri pada Rabu, 10 Februari 2021.

“Masalah wedding organizer yang sekarang telah dilaporkan KPAI ke Bareskrim Polri,” kata Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Pol Rusdi Hartono.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tidak Buat Berita Bohong Soal Wafatnya Ustaz Maaher, Polri: Bisa Terancam Hukuman Pidana

Kasus tersebut tentu menyinggung banyak pihak, karena menyinggung masalah gender yang mengklaim bahwa wanita hanya sebatas beban orang tua. Faktanya banyak wanita sukses dan itu dipupuk sejak anak-anak.

Kini kasus yang melibatkan wedding organizer (WO) tersebut sedang didalami dan diselidiki oleh Bareskrim Polri dan diharapkan diselesaikan dengan tuntas.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x