PR CIANJUR – Perkembangan terbaru dari kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penyelidikan di dua kantor perusahaan swasta yang menjadi tender dari pengadaan bansos tersebut.
Kantor perusahaan swasta tersebut berada di wilayah Bekasi dan Jakarta. Korupsi bansos ini terjadi untuk pengadaan bantuan di wilayah Jabodetabek.
“Barang bukti yang diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan perkara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta. Jumat, 19 Februari 2021.
Barang bukti yang sudah alih tangan ke KPK itu selanjutnya akan diperiksa terlebih dahulu oeh tim penyidik KPK.
Kasus korupsi bansos ini sendiri menjerat lima nama sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS), dan Adi Wahyono (AW).
Penyuap daripada mereka adalah dua orang dari pihak swasta, yakni masing-masing Harry van Sidabukke serta Ardian Iskandar Maddnatja.
Artikel Rekomendasi