“Perlu juga kami sampaikan bahwa proses penyidikan saat ini masih terus dilakukan antara lain dengan melakukan pemanggilan saksi untuk melengkapi pembuktian unsur asal dalam berkas perkara."
“Penggeledahan maupun pemanggilan seseorang sebagai saksi adalah kebutuhan penyidikan bukan karena ada permintaan maupun desakan pihak lain."***
Artikel Rekomendasi