Acara Resepsi Pernikahan Viral di Media Sosial, Polresta Samarinda Lakukan Penyelidikan

- 25 Februari 2021, 20:53 WIB
Polresta Samarinda, Kalimantan Timur telah melakukan penyelidikan terkait viralnya acara resepsi pernikahan.
Polresta Samarinda, Kalimantan Timur telah melakukan penyelidikan terkait viralnya acara resepsi pernikahan. /ANTARA/

Wajar saja, jika pihak terkait harus berurusan dengan pihak kepolisian, sebab, resepsi pernikahan itu telah melanggar protokol kesehatan yang sebelumnya sangat diwanti-wanti oleh pemerintah.

Di samping itu, angka kasus Covid-19 semakin meningkat, dan sebelumnya surat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro telah dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda.

Baca Juga: Persib Kembali Kehilangan Pemainnya, Ghozali: Hatur Nuhun Bobotoh

Diketahui acara resepsi pernikahan itu, dilaksanakan pada hari Minggu, 21 Februari 2021 di salah satu gedung serba guna yang berlokasi di Samarinda Seberang.

Di samping itu, tidak ada surat rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Samarinda Wahidudin untuk acara resepsi tersebut.

“Sudah ada surat edaran wali kota tentang kegiatan keramaian. Jadi mulai Januari 2021, satgas tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk acara-acara yang begitu. Jadi kalau mereka mengadakan berarti tanpa sepengetahuan kami,” ujar Wahidudin.

Terkait langkah yang akan diambil kemudian, Kepala BPBD Samarinda itu pun akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat.

Baca Juga: Persib Kembali Kehilangan Pemainnya, Ghozali: Hatur Nuhun Bobotoh

“Nanti kami akan koordinasi dulu tentang acara-acara seperti itu yang masih marak,” ujar Wahidudin.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x