Cek Status Pelamar CPNS 2021 Melalui Link sscn.bkn.go.id, Berikut Ini Panduannya Agar Terdaftar

- 1 Maret 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021.
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021. /Dok. BKN

7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

Baca Juga: Waspada! Penularan Alergi Bisa Datang dari Mana Saja, Hewan Peliharaan Salah Satunya

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Jika persyaratan CPNS 2021 diatas telah Anda miliki, selanjutnya adalah mendaftar pada laman SSCN yang merupakan panitia pendaftaran CPNS 2021.

Setelah semua persyaratan tersebut lengkap, segera akses link sscn.bkn.gi.id untuk lakukan registrasi.

Berikut tahapan pendaftaran setelah masuk ke link sscn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x