Diduga untuk Bayar Utang Dana Kampanye, KPK Dalami Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah

- 2 Maret 2021, 17:49 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. /Dok. ANTARA.

PR CIANJUR – Baru-baru ini muncul dugaan baru tindak korupsi yang dilakukan Gurbenur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah untuk membayar utang dana kampanye.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata di Gedung KPK, Selasa 2 Maret 2021.

Oleh sebab itu, Marwata mengatakan saat ini penyidik KPK tengah melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik hingga Gratis dari PLN Maret 2021, Apakah Anda Salah Satu yang Berhak Mendapatkannya?

“Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat,” kata Marwata dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.

Diketahui, sebelum Nurdin Abdullah menduduki jabatan sebagai Gubernur yang diusung PDI Perjuangan, PAN, dan PKS dalam Pilkada Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah juga pernah menjadi bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Nurdin Abdullah diduga memberikan kontrak proyek kepada rekan yang mendukungnya atau pernah menjadi tim kampanyenya saat pencalonannya sebagai gubernur Sulawesi Selatan.

“Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan, tetapi semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan,” ujar Marwata.

Baca Juga: Resep Makanan Sehat untuk Anda yang Mengalami Masalah Gastritis

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x