Pada 26 Februari 2021, Abdullah diduga menerima total Rp 5,4 miliar. Dalam hal itu, Rahmat dan Sucipto ikut terlibat.
Pada akhir 2020, Nurdin juga diduga menerima uang sebesar Rp200 juta dari kontraktor lain. Sementara Abdullah, melalui ajudannya yang bernama Samsul Bahri, tepat pada pertengahan Februari 2021, menerima uang Rp1 miliar dan Rp2,2 miliar diterima Abdullah pada awal Februari 2021***
Artikel Rekomendasi