Diduga untuk Bayar Utang Dana Kampanye, KPK Dalami Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah

- 2 Maret 2021, 17:49 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. /Dok. ANTARA.

Pada 26 Februari 2021, Abdullah diduga menerima total Rp 5,4 miliar. Dalam hal itu, Rahmat dan Sucipto ikut terlibat.

Pada akhir 2020, Nurdin juga diduga menerima uang sebesar Rp200 juta dari kontraktor lain. Sementara Abdullah, melalui ajudannya yang bernama Samsul Bahri, tepat pada pertengahan Februari 2021, menerima uang Rp1 miliar dan Rp2,2 miliar diterima Abdullah pada awal Februari 2021***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah