Presiden Jokowi Cabut Perpres Soal Miras, Mardani Ali: Apresiasi karena Mendengar Suara Publik

- 4 Maret 2021, 19:37 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. /DPR RI

Namun pada selanjutnya, penanaman modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x