Namun pada selanjutnya, penanaman modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.***
Namun pada selanjutnya, penanaman modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.***
Editor: Yunita Amelia Rahma
Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Twitter @MardaniAliSera
Artikel Rekomendasi