Daftar CPNS 2021 Melalui Link sscn.bkn.go.id, Seperti Ini Syarat dan Caranya

- 6 Maret 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Mudah dan Sederhana! Berikut 8 Masker Wajah yang Bisa Dibuat di Rumah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Namanya Terseret Isu Internal Partai Demokrat, Ridwan Kamil Kaget: Kok Saya Dibawa-bawa

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

5. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x