Polemik Garam Impor, Anggota DPR RI Turut Berikan Tanggapannya Berikut Ini

- 15 Maret 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi garam.
Ilustrasi garam. /Pixabay

PR CIANJUR – Permasalahan di seputar data kebutuhan dan kekurangan komoditas garam telah menjadi masalah klasik dalam perekonomian nasional Indonesia.

Dalam kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021, dinyatakan bahwa keputusan mengimpor garam diputuskan dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, Senin 15 Maret 2021, Wahyu Trenggono menyatakan saat ini pihaknya sedang membereskan masalah validasi data terkait dengan kebutuhan garam impor yang akan dilakukan.

Baca Juga: Sehat untuk Dikonsumsi, Berikut 10 Manfaat Pisang Merah bagi Kesehatan Tubuh

Kabar rencana impor garam ini menuai protes keras dari berbagai pihak, salah satunya Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Johan Rosihan.

Dia menilai kebijakan impor garam ini akan menghambat pengembangan komoditas garam rakyat di berbagai daerah Indonesia.

Dirinya menilai, seharusnya pemerintah bersikap tegas dengan memperbaiki tata kelola niaga garam dari hulu ke hilirnya.

Masih Johan Rosihan, dia menilai apabila impor garam tahun 2021 ini masih dilakukan, ke depan dirinya khawatir garam impor tidak hanya dipakai untuk kebutuhan industri. Tapi, juga digunakan untuk garam konsumsi rumah tangga.

Baca Juga: Kalah dari Lady Gaga dan Ariana Grande, BTS Gagal Menang di Grammy Awards 2021

Johan Rosihan sendiri sudah menerima kabar dari berbagai daerah penghasil garam rakyat bahwa kelebihan impor garam membuat harga garam dari petani lokal turun secara drastis.

Daripada merugi sama sekali, akhirnya petani garam lokal terpaksa menjual garamnya di bawah harga standar pasaran.

Di samping Johan, anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Ono Surono menyatakan bahwa dirinya akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan impor garam yang dilakukan pemerintah.

Pengawasan itu secara spesifik berkaitan dengan upaya bagaimana caranya garam lokal tidak tergerus keberadaannya oleh garam impor.

Baca Juga: Ronaldo Ciptakan Hattrick ke Gawang Cagliari, Bawa Juventus Menang 3-1

Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah penghasil garam di Indonesia. Merunut kepada data KKP, tahun 2020 lalu daerah ini menghasilkan 361 ribu ton garam.

Dalam pengolahan, dari jumlah tersebut, tidak dapat dimaksimalkan penggunannya karena petambak garam memasok lagi hasil panennya ke pabrik untuk diolah lagi jadi garam kemasan.

Contohnya, hingga sekarang masih ada sekitar 37 ribu ton garam di gudang yang terletak di Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Tb Haeru Rahayu menyatakan bahwa hadirnya washing plant di Indramayu sebagai upaya dari Pemulihan Ekonmi Nasional (PEN) tahun 2020, sedikit banyak membantu petambak garam lokal di sana.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini