Kemungkinan KPK Menambah Jumlah Saksi pada Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Persen

- 16 Maret 2021, 08:03 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri ///ANTARA///

PR CIANJUR - Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan pada proyek Rumah DP 0 persen.

Diketahui bahwa dugaan kasus korupsi lahan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur tersebut sedang dilakukan proses pengembangan oleh KPK.

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh KPK, seperti dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News.

Baca Juga: Arti dari Status 'Sedang Diproses' pada Dashboard Rekening Kartu Prakerja

"Siapa pun saksi yang melihat dan mengetahui seluruh peristiwa dalam kasus ini. Kemarin juga kan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin, 15 Maret 2021 kemarin.

Disebutkan Ali bahwa tidak menutup kemungkinan bagi pihaknya untuk menambah jumlah saksi yang akan diperiksa terkait kasus tersebut.

Ali juga menyebut bahwa hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikembangkan untuk mengetahui saksi berikutnya.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Kemensos Melalui Eform BRI pada Link eform.bri.co.id/bpum

"Nanti dari hasil pemeriksaan tersebut akan dikembangkan lagi oleh tim penyidik. Sehingga kita akan mengetahui, siapa lagi saksi berikutnya yang akan dipanggil," ucapnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini