PR CIANJUR – Massa simpatisan dari Habib Rizieq Shihab (HRS) mulai meninggalkan lokasi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pembubaran diri tanpa paksa itu terkait dengan adanya informasi bahwa sidang ditunda terkait agenda pembacaan dakwaan.
Massa simpatisan Habib Rizieq mulai membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB setelah sebelumnya aparat TNI-Polri memberikan arahan terlebih dahulu.
Baca Juga: Tidak Mau Tiga Periode, Presiden Jokowi: Konstitusi Mengamanatkan Dua Periode
Berdasarkan kabar yang dihimpun, setelah mulai bubar massa simpatisan Habib Rizieq tidak terlihat membuat kemacetan di kawasan PN Jakarta Timur.
Terkait penundaan sidang perdana Habib Rizieq, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah turut memberikan penjelasan terkait alasannya.
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, Selasa 16 Maret 2021, Alamsyah mengatakan agenda sidang ditunda karena terdapat masalah pada jaringan internet.
“Hari ini tidak ada sidang karena terganggu masalah internet, sehingga tidak bisa dilaksanakan,” kata Alamsyah menjelaskan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 16 Maret 2021: Al Semakin Bahagia dengan Andin
Artikel Rekomendasi