Kemenkes Cabut Penagguhan Vaksin AstraZeneca yang Sempat Diduga Sebabkan Risiko Pembekuan Darah

- 19 Maret 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /Freepik

PR CIANJUR - Usai mengumumkan untuk kembali meninjau AstraZeneca yang sempat diduga menimbulkan risiko pembekuan darah, kini Kementerian Kesehatan resmi mencabut penangguhan terhadap vaksin tersebut.

Dicabutnya penangguhan vaksin AstraZeneca terhitung mulai minggu depan karena Kementerian Kesehatan baru saja menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan WHO, MHRA, dan EMA.

Pemeriksaan tersebut membuktikan bahwa vaksin AstraZeneca aman dari dugaan pembekuan darah dan risiko lainnya.

Baca Juga: Efektif Atasi Jerawat, Begini 4 Cara Sederhana Menggunakan Air Mawar

“Berdasarkan hasil konfirmasi dari MHRA, badan pengawas obat di London dan juga EMAC serta WHO tadi malam vaksin ini dinyatakan aman. Insya Allah, kita sudah rencanakan akan mendistribusikan dan menggunakan vaksin AstraZeneca minggu depan,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari PMJ News.

Merespons informasi dari WHO, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI kemudian merilis kebijakan mengenai vaksin AstraZeneca beserta manfaatnya.

“Manfaat dari pemberian vaksin Covid-19 merek AstraZeneca ini lebih besar dibandingkan dengan resiko yang ditimbulkan. Sehingga vaksin AstraZeneca ini dapat segera digunakan,” tutur pihak BPOM.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Maret 2021 dengan Cara Login dtks.kemensos.go.id

Meski dinyatakan aman oleh WHO dan beberapa lembaga terkemuka, BPOM tetap akan memantau penggunaan vaksin AstraZeneca secara berkala demi menghindari risiko-risiko yang tidak diinginkan termasuk pembekuan darah hingga trombosiopenia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x