12 Daerah Sudah Berlakukan Tilang Elektronik, Pemasangan Kamera ETLE Akan Diperluas Mulai April 2021

- 30 Maret 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE.
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. /Chrisjmit/PIXABAY

PR CIANJUR - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi diterapkan di 12 kepolisian daerah.

Guna memperluas jangkauannya, terhitung mulai April 2021, Polri berencana menambah kamera ETLE di 21 kepolisian daerah lain.

"Pada April nanti akan ada 21 Polda, sekitar tanggal 20-an akan kembali diluncurkan," ujar Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari PMJ News.

Baca Juga: Perampok Tembak Petugas Pengisi Uang ATM, Berhasil Bawa Kabur Rp300 Juta

Polri menyebut keberadaan ETLE sangat krusial guna meminimalisir berbagai masalah hingga meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan tertib berlalu lintas.

Terlebih kebijakan pemasangan ETLE di sejumlah wilayah di Tanah Air juga menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Meski telah mengumumkan rencana perluasan ETLE, Korlantas Polri belum merinci jumlah pasti kamera dan titik lokasi pemasangannya.

Baca Juga: Pada Korban Luka Bakar Pada Insiden Kebakaran Kilang di Balongan, Pertamina Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

Sebelumnya, tercatat 244 kamera ETLE telah dipasang dan tersebar di 12 kepolisian daerah dengan rincian 98 titik di Polda Metro Jaya, 55 titik di Polda Jawa Timur, 21 titik di Polda Jawa Barat, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 10 titik di Polda Sumatra Barat, 8 titik di Polda Jambi, 5 titik di Polda Lampung, 5 titik di Polda Riau, 4 titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan 1 titik lainnya di Polda Banten.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah