Namun pihak berwajib tetap mengantisipasi dengan menurunkan personel gabungan dari TNI dan Polri yang bersiaga di sejumlah titik PN Jakarta Timur.
Dapat pula dilaporkan bahwa arus lalu lintas di depan gedung pengadilan tersebut terpantau ramai lancar.
"Sidang untuk perkara nomor 224 dan 225 dengan terdakwa MRS dan Hanif. Agendanya pendapat penuntut umum atas eksepsi terdakwa," ujar Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal.***
Artikel Rekomendasi