PMI Indonesia Naik, Menteri Perindustrian: Jerih Payah Pelaku Industri, Pemerintah Support Mereka

- 2 April 2021, 19:38 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Dok. Kemenperin.go.id

PR CIANJUR – Industri pengolahan non minyak dan gas (migas) di Indonesia menunjukkan perbaikan keadaan di empat bulan pertama tahun 2021.

Ini terlihat dari Purchasing Manager’s Index (PMI) bidang manufaktur di Indonesia bulan Maret 2021 yang ada di level 53,2.

Angka itu meningkat dari bulan Februari 2021 yang berada di posisi 50,9. Peningkatan poin ini menjadi capaian tertinggi semenjak 2011 atau satu dekade terakhir.

Baca Juga: Amankan Rangkaian Ibadah Umat Kristiani, Polda Metro Jaya Siap Bantu Pengamanan Gereja

“Ini hasil jerih payah para pelaku industri, sedangkan kami di pemerintah all out untuk support mereka. Terbukti, selama lima bulan berturut-turut, PMI Indonesia menunjukkan ekspansi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari laman Setkab, Jumat 2 April 2021, ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia, masih kata Agus Gumiwang Kartasasmita, pemerintah memberikan dorongan kepada pelaku usaha di Tanah Air.

“Di tengah masa-masa sulit, kenaikan yang sangat signifikan ini menunjukkan bahwa rebound-nya ekonomi Indonesia akan semakin cepat,” kata Agus Gumiwang.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Merupakan Pengemudi Ojek Ditangkap Densus 88 di Tuban Jawa Timur

Agus Gumiwang melanjutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di bidang perindustrian ini masih menjadi yang terbaik selama lima bulan terakhir untuk negara di kawasan Asia Tenggara.

Pemerintah sendiri memberikan berbagai dorongan agar bidang manufaktur cepat melaju secara kencang kembali di tengah pandemi Covid-19. Salah satu stimulus kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah adalah turunnya tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bagi kendaraan bermotor.

“Kebijakan ini terbukti meningkatkan confidence para pelaku industri dan mendorong daya beli masyarakat,” tutur Agus Gumiwang.

Baca Juga: Meski Hormati Keputusan Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko Bersikukuh Tempuh Jalur Hukum dengan Dalih Berikut

Penurunan pajak atas kendaraan bermotor ini ditetapkan pemerintah mulai dari tanggal 1 Maret samai 31 Desember 2021 nanti. Mencakup kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas mesin 1.500cc, dan mulai 1 April diperluas cakupannya untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin 2.500cc.

Semenjak kebijakan ini diterapkan, terjadi peningkatan penjualan kendaraan roda empat hingga akhir Maret 2021 sebesar 140 persen dibandingkan bulan Februari.

“Dengan penerapan kebijakan relaksasi PPnBM-DTP, kinerja produksi kendaraan roda empat atau lebih pada periode Januari-Februari 2021, tercatat sebesar 152 ribu unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 102 ribu unit untuk periode yang sama” ujar Agus Gumiwang.

“Sejauh ini, keduanya naik pada kisaran terbesar dalam periode survei satu dekade. Produksi naik selama lima bulan berturut-turut, dengan panelis umumnya mengaitkan ekspansi terkini dengan kenaikan permintaan baru,” kata Direktur Ekonomi HIS Markit Andrew Harker.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x