Senjata yang Digunakan Zakiah Aini Berjenis ‘Air Gun’, Polri: Asal Senjata Masih Diselidiki

- 2 April 2021, 20:15 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Dok. Divisi Humas Polri.

PR CIANJUR – Pihak Kepolisian Republik Indonesia memastikan tidak ada anggotanya yang terluka ketika pelaku teror Zakiah Aini (ZA, 25) melakukan penyerangan.

“Alhamdulillah tidak ada petugas yang terluka dengan aksi ZA kemarin,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Zakiah Aini diketahui menggunakan pistol dengan jenis air gun BB bullet call 4,5 mm. Belum diketahui darimana ZA mendapatkan senjata api tersebut.

Baca Juga: PMI Indonesia Naik, Menteri Perindustrian: Jerih Payah Pelaku Industri, Pemerintah Support Mereka

Berdasarkan rekaman CCTV di Markas Besar Polri, Rusdi Hartono menyebutkan, ZA sempat mengarahkan tembakan kepada petugas yang sedang berjaga, akhirnya ZA terpaksa ditembak mati oleh petugas.

“Sampai saat ini tidak ada petugas yang terluka dari aksi ZA kemarin,” kata Rusdi Hartono.

Diketahui, ZA menyerang sendirian atau lone wolf Mabes Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan ZA terlibat dengan jaringan kelompok radikal ISIS (Islamic State in Iraq and Syria).

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Humas Polri, Jumat 2 April 2021, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan ZA menggunakan senjata airgun dengan kaliber 4,5 mm.

Baca Juga: Meski Alami Tren Penurunan, Elektabilitas PDIP Masih Unggul Dibayangi Gerindra, Partai Ummat Salip Posisi PAN

Hal ini dipastikan pihak kepolisian setelah melakukan uji laboratorium forensik atas barang bukti yang dibawa pelaku ketika menyerang Mabes Polri.

“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangan resminya.

Sampai berita ini dibuat, masih Argo Yuwono, pihaknya masih terus menyelidiki darimana pelaku teror ZA bisa mendapatkan senjata jenis airgun tersebut.

Di sisi lain, penyelidikan terus dilakukan oleh polisi karena pelaku teror tidak dapat dimintai keterangan karena sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Amankan Rangkaian Ibadah Umat Kristiani, Polda Metro Jaya Siap Bantu Pengamanan Gereja

“Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal,” ujar Argo Yuwono.

Senjata api yang digunakan ZA memakai karbon dioksida (Co2) sebagai tenaga gas pendorong peluru. Co2 ini sendiri ditempatkan di bagian popor senjata.

Airgun sendiri merupakan jenis senjata api yag mengunakan tenaga pegas dorongan angin. Airsoft gun juga masih satu jenis dengan airgun.

Perbedaan terdapat dalam penggunaan peluru. Peluru dari airgun adalah peluru logam yang bisa mematikan orang yang terkena tembakannya. Sedangkan airsoftgun menggunakan peluru plastik dan biasa digunakan dalam permainan outbond.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini