Singapura Disebut KPK sebagai Surganya Para Buronan Koruptor

- 7 April 2021, 09:54 WIB
Ilustrasi Singapura.
Ilustrasi Singapura. /Pixabay/sasint

PR CIANJUR - Singapura disebut Korupsi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai surganya para buronan atas tindak pidana korupsi.

Bisa seperti itu karena negara tersebut tidak bersedia untuk menandatangani perjanjian ekstradisi.

Dengan begitu lembaga KPK akan sulit menangkap buronan kasus korupsi yang berada di Singapura.

Baca Juga: Sebanyak 20 Ponsel Disita Petugas Gabungan Saat Lakukan Razia di LP Padang

"Surganya koruptor yang paling dekat Singapura. Kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto Selasa 6 April 2021 malam.

Dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News, ketika buronan koruptor telah mendapatkan permanent resident di Singapura, upaya untuk menangkapnya semakin sulit bagi KPK.

"Kalau yang namanya pencarian dan kemudian dia berada di luar negeri apalagi di Singapura, secara hubungan antarnegara memang di Singapura kalau orang yang sudah dapat permanent resident dan lain-lain agak repot, sekalipun dia ditetapkan tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Knock Knock, Jebakan Mematikan 2 Wanita yang Ancam Nyawa Keanu Reeves

Ada beberapa buronan pada kasus korupsi yang tinggal di Singapura hingga saat ini berdasarkan dari data yang tersedia.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x