WOW, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Dana Abadi yang Dikelola Pemerintah Capai Rp99,1 Triliun!

- 25 Februari 2022, 20:47 WIB
Menkeu Sri Mulyani dalam Webinar Pembukaan Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022, Jumat 25 Februari 2022.
Menkeu Sri Mulyani dalam Webinar Pembukaan Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022, Jumat 25 Februari 2022. /Dokumen Setgab.go.id/

JENDELA CIANJUR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hingga kini total dana abadi di bidang pendidikan yang dikelola pemerintah mencapai Rp99,1 triliun. Dana itu dikelola sejak tahun 2010.

“Saat ini, total dana abadi di bidang pendidikan termasuk penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan Rp99,1 triliun dan ini masih akan berkembang karena tahun 2022 nanti akan ada tambahan lagi melalui mekanisme APBN,”  ujar Menkeu mengawali Webinar Pembukaan Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022, Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Bangunan Ponpes Al Madaroh  Cianjur Terbakar, Diduga Dari Arus Pendek Listrik Charger Handphone Milik Santri

Dana abadi pendidikan tersebut termasuk di dalamnya dana abadi penelitian sebesar Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, serta dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.

“Berbagai macam bentuk dana abadi adalah komitmen bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia ditentukan tidak hanya dari sisi pendidikan formal, dari sisi pendidikan juga tidak hanya belajar di kelas, penelitian menjadi penting, interaksi sosial sangat penting, dan juga bahkan dari sisi kebudayaan,” terangnya

Menkeu mengungkapkan, sejak tahun 2007, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk pendidikan. Untuk tahun 2022 ini, total anggaran pendidikan sebesar Rp542,8 triliun. Alokasi untuk anggaran pendidikan bergantung pada besaran APBN setiap tahunnya. Apabila APBN-nya naik, semakin meningkat pula anggaran pendidikan di tahun tersebut.

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina, Ketua DPR RI Puan Maharani Perintahkan Pemerintah Pulangkan WNI di Ukraina

“Anggaran (pendidikan) 20 persen dari dan yang diamanatkan oleh konstitusi itu bisa dan harus bisa dimanfaatkan antargenerasi, dikelola dengan baik,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya membuka kembali Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahun 2022. Program tersebut terbuka bagi setiap rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: Setgab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x