Penundaan Pemilu 2024, Yusri Ihza Mahendra: Potensial Timbulkan Konflik Politik Tinggi, Berbenturan Dengan UUD

- 27 Februari 2022, 07:55 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra /Instagram @yusrilihzamhd/

 

“Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana,” tegas Yusril.

 

Dalam negara demokrasi, dikatakan Yusril setiap orang boleh mengusulkan apa pun. "Tetapi, usulan penundaan pemilu berbenturan dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan regulasi lain," ucap Yusril.

Baca Juga: Kobar Apresiasi Usulan Cak Imin Tentang Penundaan Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengajukan usulan agar Pemilu 2024 ditunda 1 hingga 2 tahun. Hal ini dikarena untuk momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Alasan Muhaimin, pandemi COVID-19 yang terjadi selama 2 tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional.

"Saya menerima para pelaku UMKM, pebisnis, dan analis ekonomi dari berbagai perbankan, banyak masukan penting, intinya prospek ekonomi kita pascapandemi. Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu 2024 itu ditunda 1 atau 2 tahun," kata Muhaimin beberapa hari lalu.

Diakui Muhaimin, bahwa para pelaku usaha memberikan masukan penting, terutama memasuki tahun 2022 sangat optimistis dan memiliki kecenderungan positif yang luar biasa.

Baca Juga: Ketum PKB Muhaimin Iskandar Usulkan Penundaan Pemilu 2024 Dalam 1 Hingga 2 Tahun, Demi Perekonomian Nasional

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini