Penundaan Pemilu 2024, Yusri Ihza Mahendra: Potensial Timbulkan Konflik Politik Tinggi, Berbenturan Dengan UUD

- 27 Februari 2022, 07:55 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra /Instagram @yusrilihzamhd/

Mereka memperkirakan akan banyak momentum ekonomi untuk pemulihan terhadap dua tahun pandemi yang tidak efisien.

Dari masukan para pakar dan hasil kunjungannya ke berbagai daerah, lanjut dia, mengalami masa-masa dua tahun dibilang inefisien karena pandemi dan stagnasi kegiatan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat, terutama yang paling terpukul adalah UMKM yang mengalami masa sulit.

Selain UMKM, kata Muhaimin Iskandar, juga sosial, pendidikan, dan politik yang mengalami stagnasi selama 2 tahun.

Menurut dia, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif ke depan tidak boleh diabaikan sehingga Pemilu 2024 yang rencananya pada tanggal 14 Februari 2022 jangan sampai mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.

Ia menilai pelaksanaan pemilu biasanya ada tiga kondisi, yakni: pertama, para pelaku ekonomi itu melakukan pembekuan, menunggu, dan menghentikan agresivitas ekonomi.

Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu 2024, Sekjen Gerindra : No Komen! Fokus Safari Politik Jelang Persiapan 2024

Kedua, transisi kekuasaan dan pemerintahan biasanya mengakibatkan ketidakpastian ekonomi sehingga mengganggu suasana dan momentum perbaikan ekonomi yang sangat bagus, apalagi pasca-G20.

Ketiga, lanjut dia, pemilu juga dikhawatirkan bisa terjadi eksploitasi ancaman konflik.

Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu, Pemilu 2024 ditunda 1 tahun atau 2 tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang. "Kemudian tidak terjadi pembekuan ekonomi untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun pandemi," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini