Presiden Joko Widodo Ngebet Ingin Pindah ke IKN Sebelum Lengser Tahun 2024

- 2 Maret 2022, 22:14 WIB
Skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara baru tengah dimatangkan Kementerian PANRB.
Skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara baru tengah dimatangkan Kementerian PANRB. /Instagram/@nyoman_nuarta/

JENDELA CIANJUR - Pemerintah RI menggebu ingin Ibu Kota Negara (IKN) segera dibangun. Bukan tanpa alasan, tetapi ingin sebelum lengser jadi Presiden RI sudah bisa pindah ke IKN.

Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono menegaskan pemindahan itu akan dilakukan sebelum 16 Agustus 2024, sesuai dengan permintaan Presiden.

Baca Juga: Sebelum 15 April, Presiden Jokowi Wajib Tunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara

"Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," ungkap Slamet seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 2 Maret 2022.

Dibeberkan Slamet, pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045. Adapun terkait pemindahan Presiden Jokowi dimulai dengan infrastruktur dasar seperti air hingga energi yang dibutuhkan dalam periode 2022-2024.

Selain itu, tahapan pembangunan awal juga akan meliputi saranan utama seperti istana kepresidenan, perkantoran hingga perumahan di KIPP.

"Termasuk ASN di tahap awal yang meliputi TNI dan Polri di tahun 2023," paparnya.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Adat di Kalimantan Minta Pembangunan IKN Perhatikan Kearifan Lokal

Ditahun 2025-2035, Pembangunan IKN tersebut dikatakan Slamet dilanjutkan dengan meliputi area inti yang tangguh, seperti pusat inovasi dan ekonomi. Selanjutnya baru dilakukan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x