Dinaikan Status Kasus Penipuan Binomo, Doni Salmanan Diancam Pasal Berlapis

- 4 Maret 2022, 16:56 WIB
Doni Salmanan, status kasusnya kini ditingkatkan dari Penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri
Doni Salmanan, status kasusnya kini ditingkatkan dari Penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri /Instagram @donisalmanan/

JENDELA CIANJUR - Pengusaha muda asal Soreang, Kabupaten Bandung Doni Salmanan terancam pasal berlapis oleh Bareskrim Mabes Polri.

Bahkan kini kasusnya oleh penyidik sudah ditingkatkan dari awalnya penyelidikan menjadi penyidikan. Tak hanya itu, Doni Salmanan pun terancam mengikuti jejak Indra Kenz yang terlebih dahulu ditetapkan tersangka dan kini ditahan Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Doni Salmanan Akan Menyusul Indra Kenz Ditetapkan Tersangka?, Ini Jawaban Polisi!

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, Doni Salmanan melanggar pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, serta perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU," terang Gatot kepada wartawan pada jumpa pers secara virtual, Jum'at 4 Maret 2022.

Berdasarkan keterangan, Laporan atas Doni Salmanan tertuang dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022 dengan nama pelapor berinisial RA.

Baca Juga: Tersandung Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Mabes Polri Tingkatkan Status Doni Salmanan
Tak hanya itu, polisi pun meminta keterangan para saksi termasuk saksi ahli untuk meningkatkan status tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," tegas Gatot.

Hanya saja saat disinggung apakah akan menyusul Indra Kenz yang ditetapkan menjadi tersangka. Polisi hingga kini masih terus mendalami. "Masih tetap kita dalami, ikuti saja terus perkembangannya," kata Gatot.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah