Pekan Depan, Penyidik Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Doni Salmanan Terlibat Penipuan Trading Ilegal Quotex

- 5 Maret 2022, 17:18 WIB
Doni Salmanan Hapus seluruh konten youtubenya tentang Binory Option
Doni Salmanan Hapus seluruh konten youtubenya tentang Binory Option /Instagram @donisalmanan/

JENDELA CIANJUR - Crazy Rich asal Soreangan, Kabupaten Bandung, Doni Salmanan akan dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri pada pekan depan. polisi akhirnya meriksa Doni Salmanan atas kasusnya penipuan trading ilegal Quotex.


Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian meningkatkan kasusnya Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan.

Mengenai pemeriksaan Doni Salmanan pun dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. "Pekan depan kita akan panggil untuk diperiksa," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Ralat Kasus Doni Salmanan, Bukan Binomo Melainkan Quotex!

Gatot pun meralat terkait kasus yang membelit crazy rich asal Soreang, Kabupaten Bandung, Doni Salmanan. Awalnya, polisi menyelidiki kasusnya berkaitan dengan aplikasi Binomo, namun terakhir mereka menyatakan Doni Salmanan terlibat diaplikasi Quotex.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," tegas Gatot kepada wartawan, Sabtu 5 Maret 2022.


Kasus yang menyeret Doni Salmanan ini bahkan telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga: Terseret Kasus Binomo, Crazy Rich Soreang Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun!

Dalam kasus tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari tujuh saksi termasuk pelapor serta tiga lainnya yang merupakan saksi ahli.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x