Wacana Penundaan Pemilu 2024, Titi Anggraini : Sudah Muncul Sejak 2021, Ini Pelanggaran Konstitusi

- 6 Maret 2022, 20:43 WIB
Ilustrasi wacana penundaan pemilu 2024.
Ilustrasi wacana penundaan pemilu 2024. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

Baca Juga: Viral! Rombongan Pesepeda Motor Terobos Jalan Tol Kelapa Gading Pulogebang, Polisi Tangkap 21 Orang

Kemudian, wacana itu kembali disampaikan ke publik secara terbuka oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada Januari 2022.

Bahlil beralasan wacana itu diusulkan oleh sejumlah kelompok pengusaha.

Namun, wacana itu kemudian kembali redup setelah diprotes dan dikritik oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari akademisi sampai organisasi masyarakat sipil.

Walaupun demikian, wacana menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden kembali jadi sorotan publik setelah beberapa ketua partai pendukung pemerintah pada Februari 2022 mengusulkan dua hal itu secara terbuka ke publik.***

 

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x