Tokoh Lintas Agama di Kabupaten Aceh Barat Mengaku Tidak Terganggu Dengan Suara Adzan

- 9 Maret 2022, 08:34 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /instagram.com/@gusyaqut

 

JENDELA CIANJUR - Tokoh lintas agama di Kabupaten Aceh Barat tidak terganggu dengan suara adzan yang selama ini menggema di Aceh Barat. Hal ini menyusul polemik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengeluarkan Surat Edaran peraturan pengeras suara bagi masjid dan mushola.

”Tidak ada permasalahan dengan suara adzan, karena itu memang suatu proses dalam beribadah agama Islam untuk melaksanakan ibadah shalat," ungkap Pendeta L Ferdinand Wrkamawas dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) dikutip Jendela Cianjur dari ANTARA, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Buntut Sandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Bintang, Bupati Aceh Barat Sarankan Begini ke Menag Yaqut

Hal ini disampaikan saat menghadiri pertemuan dengan pejabat Forkompimda Aceh Barat di kantor Bupati setempat, dan menanggap surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia terkait suara adzan.

Menurutnya, sebagai masyarakat non Muslim di Aceh Barat, kalangan umat beragama di daerah ini mengaku tidak pernah merasa terganggu dengan suara adzan yang dikumandangkan setiap hari.

Ia juga mengakui selama ini kondisi kerukunan beragama di Aceh Barat sangat kondusif dan sangat harmonis.

“Kami agama minoritas disini diperlukan seperti saudara,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Imbas Bandingkan Suara Adzan dengan Binatang, Massa PA 212 Tuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dicopot!

Sebagai masyarakat non Muslim, perwakilan dari tokoh agama dan masyarakat lintas agama di Aceh Barat juga merasa aman dan nyaman berada di Aceh, termasuk saat mereka melaksanakan ibadah atau kebaktian.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x