Polemik Azan vs Gonggongan Binatang, Ketua MUI Makassar: Menag Yaqut Harus Introspeksi Diri!

- 1 Maret 2022, 18:09 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Dok Humas Kemenag

JENDELA CIANJUR - Polemik terkait Surat Edaran pengturan pengeras suara di musala juga masjid yang dirilis Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas masih terus bergulir.

Apalagi setelah Menag Yaqut mengeluarkan pernyataan yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Hingga saat ini kemarahan umat Islam belum mereda.

Beragam komentar masih terus bergulir, menyikapi pernyataan Menag Yaqut yang dilontarkan dalam sebuah wawancara tersebut.

Baca Juga: Daftar Negara yang Kirim Bantuan Militer ke Ukraina untuk Hadapi Invasi Rusia, Lebih dari 15

Kini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Anre Gurutta KH Baharuddin, turut angkat bicara.

Dilansir Jendela Cianjur dan Antara, AGH Baharudin menilai, Menag Yaqut harus introspeksi diri dalam bertutur terkait kebijakan dalam beragama.

"Memang harus bisa evaluasi dirinya (Menag) terhadap setiap apa yang akan disampaikan. Kita juga merasa tidak setuju apalagi dengan apa yang dia bandingkan, meski tujuannya tidak begitu," kata AGH Baharuddin di Makassar, Selasa, 1 Maret 2022.

Baca Juga: Geram dengan Rusia, Lebih dari 15 Negara Kirim Bantuan Militer ke Ukraina, Ini Daftarnya

AGH Baharuddin menilai, tidak pantas dan tidak layak mengumpamakan suara azan dengan suara anjing menggonggong, apalagi itu dilakukan oleh seorang Menteri Agama.

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah