Derry Sulaiman Sindir Menag Yaqut: Sudah Lama Di Padang Terdengar Suara Lonceng Gereja, Tak Ada yang Terganggu

- 1 Maret 2022, 13:28 WIB
Derry Sulaiman menyindir Menag Yaqut Cholil Qoumas yang sandingkan suara azan dengan gonggongan anjing
Derry Sulaiman menyindir Menag Yaqut Cholil Qoumas yang sandingkan suara azan dengan gonggongan anjing /Instagram @derrysulaiman/

 



JENDELA CIANJUR - Polemik Surat Edaran pengaturan pengeras suara masjid atau musala yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir. Bahkan setelah Menag Yaqut mengeluarkan pernyataan membandingkannya sudara azan dengan gonggongan anjing menambah marah umat muslim.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Adzan Dengan Gonggongan Binatang, Ini Reaksi Ustadz Adi Hidayat

Musisi yang telah hijrah dan kini banyak berdakwah, Derry Sulaiman pun angkat bicara dan menyindir Menag Yaqut. "Sudah puluhan tahun… setiap hari lonceng gereja menggema begitu keras di kota padang sumatra barat( minangkabau ) yg penduduknya 99,6% Muslim… tak ada yg merasa terganggu apalagi mengganggu… Respect! Allahuakbar!," tulis Derry dalam postingn akun instagram pribadinya @derrysulaiman, Selasa 1 Maret 2022.

Tak hanya itu, Derry pun menyindir suara gonggongan anjing seperti yang dilontarkan Menag Yaqut ketika membandingkan suara azan. "Dengarkan jg, diakhir video ini ada suara gonggongan anjing yg bersahutan…perlu di ketahui sudah menjadi budaya & olah raga di sini berburu hama babi dgn anjing, kamipun tak pernah merasa terganggu dgn gonggongan anjing ????????????," ungkapnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Adzan Dengan Gonggongan Binatang, Ustadz Adi Hidayat Ajak Taubat Nasuha

Dirinya pun berpesan kepada Menag Yaqut untuk tidak mengajari masalah toleransi karena hal itu sudah terbentuk sejak lama dihati masyarakat Indonesia. "Jangan ajarkan bebek berenang, jgn ajarkan kami toleransi… ❤️❤️❤️❤️ ISLAM agama yang indah penuh dgn CINTA ! Rahmatan lil alamin… #DSAS," tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan Yaqut disampaikan ketika menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Pernyataan itu disampaikan Yaqut saat berkunjung ke Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: Instagram @derrysulaiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x