KPK Panggil Keponakan Aburizal Bakrie, Adhika Nuraga Bakrie, Tersandung Kasus Dugaan Suap di Sidoarjo

- 15 Maret 2022, 15:13 WIB
Gedung KPK. (Foto : PMJ News/Fjr).
Gedung KPK. (Foto : PMJ News/Fjr). /

JENDELA CIANJUR - Keponakan Aburizal Bakrie, Adhika Nuraga Bakrie dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 15 Maret 2022. Adhika dipanggil dalam kapasitasnya Direktur PT Minarak Brantas Gas  sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama saksi Adhika Nuraga Bakrie (Direktur PT Minarak Brantas Gas)," beber Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Ada Unsur Kelalaian, Dua Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Pangandaran Terancam Enam Tahun Penjara

Kasus dugaan gratifikasi tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Sementara Saiful Ilah telah divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 5 Oktober 2020.

Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: INNALILAHI, Guru Besar Unpar Profesor Asep Warlan Yusuf Meninggal Dunia

Atas putusan tersebut, kuasa hukum Saiful Ilah kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya; dan dalam putusan banding pada 30 November 2020 Majelis Hakim mengurangi hukuman Saiful Ilah menjadi dua tahun penjara.

Saiful Ilah telah dinyatakan bebas per 7 Januari 2022. Saiful Ilah dan kawan-kawannya ditangkap KPK pada 7 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x