Polisi Selidiki Aset Indra Kenz di Luar Negeri Senilai Rp58 Miliar Dalam Bentuk Crypto

- 27 Maret 2022, 06:20 WIB
Polisi telusuri aset Indra Kenz diluar negeri masih ada Rp58 Miliar dalam bentuk crypto
Polisi telusuri aset Indra Kenz diluar negeri masih ada Rp58 Miliar dalam bentuk crypto /PMJ News/

JENDELA CIANJUR - Kuat dugaan aset-aset Indra Kenz tersangka investasi bodong trading binary option atau Binomo masih memiliki aset diluar negeri dalam bentuk crypto.

 

Bahkan nilainya tak tanggung-tanggung, Rp58 miliar bila dirupiahkan. Untuk itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri langsung melakukan pelacakan hingga keluar negeri.

 

Baca Juga: Paris Pernandes 'Salam Dari Binjai' Kenang Jasa Indra Kenz, Persembahkan Sabuk Juara Tinju Untuknya

"(Asetnya) masih terus bertambah, ada informasi masuk ke kita dugaan Rp58 miliar di crypto luar negeri," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip Jendela Cianjur, Minggu 27 Maret 2022.

 

Whisnu pun langsung berkoordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran dan penyitaan aset.

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x