Hati-hati, Dirgakkum Tegaskan Tilang ETLE Tol Efektif 1 April Mendatang

- 29 Maret 2022, 07:05 WIB
ILUSTRASI - Tilang Jalan Tol di implementasikan melalui ETLE Nasional pada 1 April mendatang
ILUSTRASI - Tilang Jalan Tol di implementasikan melalui ETLE Nasional pada 1 April mendatang /Pixabay/ollis picture

JENDELA CIANJUR - Sosialisasi sistem tilang elektronik kepada pelanggaran lalu lintas di jalan tol sudah dilakukan sejak 1 Maret 2022. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menegaskan penindakan pelanggaran tersebut akan dilakukan pada April 2022 mendatang. 

 

“Kita sudah melakukan sosialisasi sejak 1 Maret, sesuai dengan peraturan Kakorlantas itu 30 hari untuk sosialisasi. Tanggal 1 April ini artinya akan diimplementasikan melalui ETLE Nasional,” beber Aan dikutip Jendela Cianjur dari ntmcpolri.info, Selasa 29 Maret 2022. 

Baca Juga: Apresiasi Atlet Disabilitas Berprestasi, Pemkab Garut Pekerjakan di Lingkungan Dispora

Dijelaskan Aan, bahwa standar operasional pelaksanaan tilang elektronik di jalan tol sama dengan ETLE yang sudah tergelar sebanyak 244 kamera. 

 

Jadi setelah di capture pelanggaran tersebut akan di tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

 

“Untuk pelanggaran overload kita sudah ada titik untuk kolaborasi ETLE Nasional Presisi dengan WIM (With In Motion) artinya penimbangan secara bergerak dari WIM tersebut nanti akan memberikan semacan informasi data tentang kelebihan muatan tersebut,” terang Aan. 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini