Ini Lokasi SIM Keliling di 5 Titik DKI Jakarta Rabu 6 April 2022, Jangan Sampai Terlewat!

- 6 April 2022, 09:21 WIB
Pelayanan SIM Keliling di Lima Titik DKI Jakarta
Pelayanan SIM Keliling di Lima Titik DKI Jakarta /PMJNEWS/

JENDELA CIANJUR - Jangan lupa, sebaiknya kita selalu mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Pasalnya bila terlewat, diwajibkan untuk membuat baru lagi.

Nah antisipasi untuk warga DKI Jakarta. Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada unit Layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 April 2022 bisa dilakukan di lima lokasi di DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 6 April 2022

Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, Rabu, pelayanan SIM Keliling disebar ke lima titik di Jakarta untuk memudahkan warga memperpanjang dokumen syarat legalitas mengendarai kendaraan itu

Lokasinya ada di:
- Mal Grand Cakung untuk Jakarta Timur
- Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan
- LTC Glodok dan Mal Citraland untuk Jakarta Barat
- ​​​​​​​Kantor Pos Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat.

Pelayanan SIM Keliling pada hari ini berlangsung mulai pukul 08.00 sampai
14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM dan biaya administrasi.
Persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Baca Juga: Demi Anak Joe Biden, Dinas Rahasia AS Habiskan Rp430 Juta per Tahun Hanya Untuk Sewa Properti

Layanan mobil SIM Keliling (Simling) ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini