JENDELA CIANJUR - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan apabila kekerasan dan kebencian dianggap wajar maka sangat berbahaya bagi bangsa karena bisa memperlebar pintu masuk paham radikal dan terorisme.
"BNPT mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan masyarakat sipil baik secara individu maupun kelompok dalam bentuk apa pun," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 April 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT menanggapi kekerasan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa pada Senin (11 April).
Diketahui Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dipukuli hingga babak belur oleh sekelompok pengunjuk rasa yang bukan mahasiswa di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan.
Baca Juga: Terbit SE Kemenhub 39, Begini Aturan Naik Kereta Bagi Anak di Masa Mudik Lebaran 2022
Sepatutnya, ujar dia, sebagai anak bangsa, maka semua pihak harus saling bergandengan tangan dan memperlakukan sesama dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, BNPT menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi dari sebagian pengunjuk rasa saat jutaan umat Muslim Indonesia sedang menjalankan ibadah Suci Ramadhan.
BNPT mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan masyarakat sipil, baik secara individu maupun kelompok dalam bentuk apa pun, tegas dia.
Kekerasan bukanlah jati diri bangsa Indonesia sehingga dikhawatirkan apabila kekerasan dan kebencian dianggap wajar karena berbahaya bagi negeri ini, jelas dia.
Artikel Rekomendasi