Negara Alokasikan Rp34,3 Triliun untuk Bayar THR ASN Tahun ini!

- 16 April 2022, 15:20 WIB
Sri Mulyani mengatakan Pemerintah RI mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri sebesar Rp34,3 Triliun.
Sri Mulyani mengatakan Pemerintah RI mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri sebesar Rp34,3 Triliun. /Dok Kementerian Keuangan

JENDELA CIANJUR - Pemerintah RI mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri sebesar Rp34,3 Triliun.

“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers, Sabtu 16 April 2022.

Baca Juga: Diduga Menjiplak, Klub Rottweiler Indonesia Laporkan Indonesian Rottweiler Club ke Polisi!

Dilanjutkan Sri Mulyani, alokasi anggaran untuk THR tersebut telah ditampung dalam APBN tahun ini yang penyalurannya akan dilakukan melalui Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU) dan bendahara umum negara.

Untuk anggaran THR dengan penyaluran dilakukan oleh K/L ditambahkan Sri Mulyani memiliki alokasi sebesar Rp10,3 triliun yang ditujukan kepada ASN pusat, TNI dan Polri.

Sementara untuk THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 triliun yakni bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga: Kakorlantas dan Menhub Cek Tol Jakarta Cikampek Jelang Arus Mudik Lebaran 2022

Sedangkan THR bagi pensiunan dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total Rp9 triliun.

Secara rinci, diungkapkan Sri, penerima THR tahun ini meliputi sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA News Sumbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x