Tulis Allahmu Lemah!, Ferdinand Hutahaean Hanya Divonis Majelis Hakim 5 Bulan Penjara

- 19 April 2022, 18:28 WIB
Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara
Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara /Tangkapan layar video YouTube TvOne./

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yakni 7 bulan penjara. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini