Baca Juga: Butuh Informasi Mudik? Simak Link Download Buku Panduan Digital Ini
Hal ini akan diberlakukan pada saat arus mudik Hari Kamis, 28 april 2022 mulai pukul 00.00 WIB s.d Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 12.00 WIB.
Pembatasan dilanjutkan sampai waktu arus balik yang akan dimulai pada Hari Sabtu, 7 Mei 2022 pada pukul 00.00 WIB s.d Hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
Aturan pembatasan ini akan berlaku di sejumlah ruas jalan tol, seperti ruas tol:
Baca Juga: Rusia Dituding Peras Negara Eropa, Kremlin Membantah: Hendak Hukum Kami, Malah Rugikan Sendiri
1. Bakauheni – Palembang,
2. Jakarta – Tangerang – Merak,
3. Sedyatmo,
4. Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombang,
5. Jakarta – Cikampek,
Artikel Rekomendasi