Ucapkan Lebaran, KPK Fasilitasi Tahanan untuk Video Call Kepada Keluarga

- 2 Mei 2022, 07:25 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri./antaranews.com
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri./antaranews.com /

JENDELA CIANJUR - Momentum Lebaran Idul Fitri kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya terutama yang diberlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tahanannya.

Kali ini, KPK tidak mengizinkan jam besuk kepada keluarga tahanan. 

Namun gantinya, KPK memberikan fasilitas untuk video call kepada para keluarga tahanan KPK.

Baca Juga: Ini yang Diwajibkan Rasulullah SAW Sebelum Berangkat Sholat Idul Fitri

"Untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK bisa bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri 1443 H, Rutan KPK memberlakukan tahanan secara online," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu 1 Mei 2022.

Dihapuskannya kunjungan pada momentum Lebaran Idul Fitri kali ini ditekankan Ali karena mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.

Para tahanan KPK sebelumnya akan mengikuti salat Idul Fitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur. Setelah itu, KPK bakal memfasilitasi kunjungan online melalui video call pada 1 dan 2 Syawal 1443 H.

Baca Juga: Di Aceh Barat Ada yang Masih Menjalankan Ibadah Puasa Hari ini

Video call tersebut bisa dilakukan dengan pendaftaran online melalui nomor kontak yang telah disiapkan KPK.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah