Menaker pun tidak memaksakan sistem kerja tersebut.
"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegasnya. ***
Menaker pun tidak memaksakan sistem kerja tersebut.
"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegasnya. ***
Editor: Prasetyo
Sumber: ANTARA
Artikel Rekomendasi