Hore, ASN Boleh WFH, Libur Lebaran Anak Sekolah Diperpanjang

- 9 Mei 2022, 11:28 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo izinkan ASN WFH seminggu setelah mudik lebaran
Menpan RB Tjahjo Kumolo izinkan ASN WFH seminggu setelah mudik lebaran /tangkapan layar menpan.go.id/

JENDELA CIANJUR - Usai libur lebaran 2022, demi mengurangi kemacetan lalu lintas arus balik Lebaran Kemenpan-RB menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para Aparat Sipil Negara (ASN).

Kemendikbud Ristek juga telah mengeluarkan kebijakan tentang penundaan masuk sekolah usai libur Lebaran 2022.

Dilansir Jendela Cianjur dari @humasjabar bahwa durasi waktu WFH akan diberlakukan selama 1 minggu, mulai dari hari Senin, 9 Mei 2022.

Adapun mekanisme WFH dan WFO diserahkan kepada instasi masing-masing, dengan syarat, pelyanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan optimal. 

Baca Juga: Ratusan Kios di Pasar Wosi Manokwari Hangus Dilahap Si Jago Merah

Tidak hanya pemerintah, perusahaan swasta juga dianjurkan menerapkan WFH bagi yang memungkinkan kondisi dan situasi pekerjaannya.

WFH ini berlaku khususnya bagi para ASN disesuaikan dengan level PPKM masing-masing kota/kabupaten.

Pasalnya, saat ini masih kondisi Pandemi Covid-19.

Baca Juga: ASYIK, Mendagri Minta ASN Jajarannya Bisa WFH di Kampung Halaman Sampai Tanggal 13 Mei Mendatang

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Instagram @humasjabar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x