Besok Andi Arief Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Penajam Paser Utara

- 9 Mei 2022, 19:46 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri./antaranews.com
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri./antaranews.com /

 

JENDELA CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022.

KPK sedianya memanggil Andi Arief pada Senin ini untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam penyidikan kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Tidak hadir dan informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa (10 Mei) besok," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Andi Arief pada Senin (11 April) juga untuk tersangka Abdul Gafur.

Baca Juga: Ezra Walian Banyak Berlatih di Belanda, Malam Ini Kembali ke Bandung Bergabung Kembali Dengan Persib

Saat itu, tim penyidik mengonfirmasi Andi Arief terkait dengan dugaan adanya komunikasi dengan Abdul Gafur mengenai konsultasi pencalonan Abdul Gafur untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief soal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Abdul Gafur untuk beberapa pihak.

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Liga 1 2022-2023 Mulai 27 Juli 2022, Pelatih Persib Bandung Sebut Ini Bisa Jadi Pramusim Ideal

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x