Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 8 Kontainer Minyak Goreng yang Akan Diekspor ke Timor Leste

- 13 Mei 2022, 09:14 WIB
Bareskrim Mabes Polri gagalkan delapan kontainer berisi Minyak Goreng yang akan diekspor ke Timor Leste
Bareskrim Mabes Polri gagalkan delapan kontainer berisi Minyak Goreng yang akan diekspor ke Timor Leste /PMJ News

 

Menurut Agus, diduga terdapat 11 kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga kontainer telah berada di Negara Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, untuk melakukan penarikan tiga kontainer tersebut.

 

"Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Agus.

Baca Juga: Lebih Kocak dari Komedian, J-Hope BTS Tanpa Sadar Beri ARMY Bahan Meme Terbaik, Ini Dia

Dalam melancarkan aksinya, kata Agus, para pelaku mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB) yang mana dokumen ekspor dengan Pos Tarif/HS dan Invoice tertulis barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, Sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, sterefoam, sendok bebek plastik, komputer, sparepart mobil aqua.

 

"Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut," ucap Agus.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil.***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini