Viral Masuk Masjid di Painan Ditarif, Diklaim Atas Perintah Bupati Pesisir Selatan

- 14 Mei 2022, 06:40 WIB
Tarif Masuk di kawasan Masjid Terapung Samudera Ilahi Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat
Tarif Masuk di kawasan Masjid Terapung Samudera Ilahi Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat /Facebook Herdy Anto

JENDELA CIANJUR - Viral sebuah video yang tersebar di media sosial mengenai pungutan atau tarif masuk ke Kawasan Masjid Terapung Samudera Ilahi Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Terlebih momentum Lebaran Idul Fitri 2022 banyak pengunjung yang berkunjung kesana. Namun warga mengeluhkan mengenai tarif yang dikenakan kepada para pengunjung.

Baca Juga: Terima Suap Izin Alfamidi, KPK Tetapkan dan Tahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Salahsatunya akun Facebook Herdy Anto membagikan video tersebut dan viral.  “KETIKA SHOLAT HARUS MEMBAYAR, APAKAH MESJID TEMPAT WISATA?,” tulisnya.


Mengenai kebijakan itu pun banyak warga yang mengeluhkan mengenai retribusi sebesar Rp5.000 tersebut.

Bahkan, ketika mau masuk kawasan masjid sudah di bilang mau sholat, tetap saja di mintai uang, dengan alasan memasuki kawasan wisata.

 

Letak tenda pemungutan uang, lanjutnya, retribusi wisata yang kemarin di sebelah masjid sekarang jadi pindah ke depan masjid, sehingga setiap tamu yang masuk mesjid harus membayar.

 

“Penjelasan dari petugas, ini perintah dari Bupati Pesisir Selatan, silahkan komplain ke bupati,” ungkap petugas dalam video tersebut.

 

Video tersebut diunggah pada Kamis 13 Mei 2022 kemarin, hingga hari ini sudah ribuan kali dibagikan.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 14 Mei 2022, Catat Lokasinya!

Sementara itu, menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Pesisir Selatan Suhendri Zainal mengatakan, retribusi tersebut bukan retribusi masuk masjid, itu adalah retribusi masuk kawasan destinasi wisata.

 

“Kebetulan, lokasi yang memungkinkan yang tidak ada kebocoran yang tidak ada bisa orang bermain di sekitar situ (lokasi masjid),” ungkapnya kepada wartawan.

Ditegaskan Suhendri, pada jam tertentu waktu salat zuhur, asar dan Jum'at itu digratiskan untuk masuk.

 

“Orang kan kadang-kadang datangnya jam 10, atau jam 3 dan ada yang bercelana pendek katanya mau salat,” bebernya.

 

Ia menyebutkan, masjid ini (Terapung) dibangun sebagai salah satu daya tarik objek wisata di pantai Carocok.

Baca Juga: Dijamu Makan Malam, Presiden Jokowi Rayu Joe Biden Hadiri KTT G-20 Demi Perkuat Hubungan dengan ASEAN

“Sekali lagi retribusi itu masuk kawasan wisata, yang di viral kan itu seolah masuk masjid bayar,” ujarnya.

Dirinya pun mengungkapkan alasan penarikan retribusi tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Kenapa di sana posisinya, karena kita belum ada pagar untuk semua kawasan itu, untuk menghindari kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), menghindari orang bisa menggendong melalui pintu-pintu tikus itu, di sana bisa kita tutup peluang sekalian bisa meningkatkan PAD,” terangnya. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x