"Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama 1 jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain," tambahnya.
Bahkan UAS sempat diisolasi diruangan imigrasi yang luasnya hanya 1X2 meter itu selama satu jam. Lalu pihak imigrasi Singapura, UAS dan rombongan lalu dideportasi menggunakan kapal feri terakhir menuju Batam.
"Pukul 17.30 UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam dengan feri terakhir," tambahnya.
Baca Juga: Usai Kabarkan Perihal Kebakaran, Ustadz Abdul Somad Ditahan di Singapura
Dalam proses penahanan di imigrasi pun diakui UAS tidak ada wawancara dan penjelasan dari pihak Imigrasi Singapura terkait alasan penahanan dan deportasi tersebut.
Padahal menurutnya, seluruh persyaratan masuk ke Singapura sudah dipenuhi oleh UAS dan rombongan.
"Beberapa hari sebelum keberangkatan semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan jelas," beber UAS.
Namun pihak Singapura tidak menjelaskan alasan konkretnya mengapa dirinya dan beserta keluarga diperlakukan demikian dan dideportasi kembali ke Indonesia.
Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengabarkan dirinya ditahan di Imigrasi Singapura dan diportasi ke Indonesia.
Kabar tersebut disampaikannya melalui akun Instagram bercentang biru @ustadzabdulsomad_official, Senin, 16 Mei 2022.
Artikel Rekomendasi