Artis Krisna Mukti Balik Laporkan Pengelola Arisan Ratusan Juta ke Polda Metro Jaya

- 7 Juni 2022, 15:54 WIB
Krisna Mukti tak terima atas tudingan menggelapkan uang arisan, laporkan balik Yeni Khaidir atas pencemaran nama baik.
Krisna Mukti tak terima atas tudingan menggelapkan uang arisan, laporkan balik Yeni Khaidir atas pencemaran nama baik. /Instagram

Baca Juga: Hatta Rajasa dan Zulkifli Hasan Kompak Hibur Ridwan Kamil Berikan Dukungan Moril Sejak Meninggalnya Eril

Laporan yang dilayangkan pelapor atas nama Yeni Khaidir itu teregister dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Sejumlah nama dilaporkan dalam kasus tersebut antara lain, Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany serta Arum Muhaimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini berawal saat pelapor Yeni Khaidir mengikuti arisan bersama beberapa terlapor pada Desember 2018.

Baca Juga: Gara-gara Tidak Dibelikan Baju Lebaran, Seorang Anak di Ciparay Nekad Bunuh Ayahnya di Bawah Pohon Pisang


Dua tahun setelahnya, tepatnya pada Januari 2021, arisan berhenti. Ketika itu, ada lima orang yang belum menerima uang arisan.

Sementara para terlapor belum membayarkan uang untuk arisan tersebut sesuai dengan kesepakatan awal. "Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp724.600.000. Laporan kasus ini juga sudah diterima dan tengah dipelajari penyidik. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah