Diwaktu bersamaan, adik Iko, Firmansyah juga mencoba melerai keributan tersebut.
"Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," kata Zulpan.
Sebelumnya, Rudilah yang melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah terlebih dulu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan terhadap keduanya itu diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Terkait laporan itu, Iko dan Firmansyah dijadwalkan diperiksa untuk dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa 14 Juni 2022. ***
Artikel Rekomendasi